BLORA - Kejaksaan negeri Blora akan menyisir semua desa penerima dana proyek Pengembangan Prasarana Sosial Ekonomi (P2SE). Sebab, dimungkinkan di desa-desa lain penerima dana itu juga terjadi penyelewengan.
''Dari penelusuran kami, ada modus sama yang dikembangkan di desa-desa lain. Karena itu, akan kami sisir semua,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora, Fitroh Rohcahyanto, kemarin.
''Dari penelusuran kami, ada modus sama yang dikembangkan di desa-desa lain. Karena itu, akan kami sisir semua,'' ujar Kasi Pidsus Kejari Blora, Fitroh Rohcahyanto, kemarin.